Jasa Pendirian Yayasan Sesuai Ketentuan Hukum – Resmi, Cepat, & Kredibel
Mendirikan lembaga sosial atau filantropi memerlukan kepatuhan hukum yang ketat agar mendapat kepercayaan publik dan negara. Maka, Kami menyediakan layanan hukum terpadu untuk memastikan akta pendirian, pengesahan kementerian, hingga izin operasional yayasan Anda sah secara undang-undang.
Keunggulan Layanan Legalitas Kami:
Tahapan Legalitas Pendirian Yayasan
Kami menyederhanakan rangkaian birokrasi formal agar yayasan Anda siap beroperasi secara profesional dan akuntabel di hadapan hukum.
Pengecekan ketersediaan nama yayasan di sistem AHU online.
Pembuatan Anggaran Dasar oleh Notaris berwenang.
Pengesahan resmi status badan hukum yayasan dari negara.
Penerbitan NPWP, NIB, dan domisili penunjang operasional.
Pusat Tanya Jawab (FAQ) Pendirian Yayasan
Apa saja syarat utama mendirikan yayasan?
Berapa batas minimal kekayaan awal yayasan?
Siapa saja yang wajib masuk dalam struktur organ yayasan?
Berapa lama estimasi waktu pengurusan yayasan selesai?
Apakah yayasan di perbolehkan memiliki unit usaha komersial?
Bolehkah pengurus harian yayasan menerima gaji bulanan?
Apakah alamat rumah pribadi bisa di pakai untuk domisili yayasan?
Bagaimana cara mengubah susunan pengurus yayasan di kemudian hari?
Apakah pengurusan pendirian yayasan ini bisa di lakukan secara online?
Apa risiko jika yayasan beroperasi tanpa badan hukum resmi?
Di percaya oleh 1.420+ Lembaga & Yayasan Nasional
Berdasarkan 1.420+ ulasan klien pengelola panti asuhan, sekolah, dan organisasi sosial di seluruh Indonesia.
Drs. H. Mulyadi – Pengurus Yayasan Pendidikan
“Pelayanan hukum yang sangat profesional. Sehingga, Pembuatan akta yayasan kami selesai tepat waktu dan seluruh dokumen sah diterima tanpa kendala.”
Ratna Wulandari, M.Psi – Pendiri Panti Sosial
“Sangat terbantu dengan paket lengkapnya. Maka, Dari SK Kemenkumham sampai NPWP yayasan di urus tuntas. Sehingga, Sangat di rekomendasikan!”
Ahmad Fauzi – Aktivis NGO
“Konsultasi struktur organisasinya sangat detail dan jelas. Sehingga, menghindarkan kami dari kesalahan rangkap jabatan yang di larang undang-undang.”
Wujudkan Lembaga Impian Anda Secara Legal Hari Ini
Jangan tunda legalitas yayasan Anda. Maka, Konsultasikan kebutuhan hukum organisasi Anda dengan tim ahli kami sekarang juga.
Hubungi Konsultan Legal Yayasan
Chat via WhatsApp