Jasa Notaris PPJB – Kunci Kesepakatan Properti Anda dengan Akta Otentik
Jangan ambil risiko dengan janji lisan atau kuitansi biasa saat membayar uang muka (DP) properti. Mengamankan hak Anda sebelum pelunasan atau sebelum dokumen siap butuh landasan hukum yang absolut. Layanan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Notariil kami merumuskan klausul perlindungan ketat, memastikan penjual tidak membatalkan sepihak dan pembeli terikat komitmen pembayaran.
Mengapa PPJB Notariil Kami Lebih Unggul?
Struktur Layanan Pembuatan PPJB
Kami membedah kondisi transaksi Anda untuk menyusun draf perjanjian yang tidak memiliki celah hukum, baik untuk pembayaran bertahap maupun kendala administratif.
Pengecekan keabsahan sertifikat dasar (SHM/SHGB/Girik) sebelum ikatan janji di sepakati.
Maka, Penyusunan jadwal termin pembayaran (cicilan) dan sanksi keterlambatan yang di setujui bersama.
Khusus properti yang sudah lunas namun terhambat pajak/sertifikat, di sertai Surat Kuasa Mutlak.
Monitoring batas waktu (jatuh tempo) Maka, untuk segera meningkatkan status PPJB menjadi AJB resmi.
FAQ: Memahami Fundamental PPJB Properti
Apakah PPJB sama dengan bukti kepemilikan sah?
Apa bedanya PPJB Lunas dan PPJB Belum Lunas?
Mengapa tidak boleh memakai PPJB di bawah tangan (tanpa notaris)?
Bagaimana jika pihak pembeli gagal melunasi cicilan sesuai jadwal PPJB?
Apakah pajak BPHTB dan PPh harus di bayar saat PPJB?
Bisakah objek yang terikat PPJB di jual ke orang lain oleh pemilik asli?
Berapa lama masa berlaku sebuah PPJB?
Apa yang terjadi jika developer bangkrut saat status masih PPJB?
Pilihan Utama 2.134+ Investor & Pembeli Properti
Berdasarkan 2.134+ testimoni klien yang berhasil mengunci kesepakatan properti dengan perlindungan hukum maksimal.
Arif Rahman – Pembeli Rumah Pertama
“Saya sempat ragu bayar DP besar karena sertifikat rumahnya masih di agunkan penjual ke bank. Maka, Notaris merumuskan PPJB dengan sangat aman, sehingga dana saya terlindungi sampai sertifikat roya keluar.”
Dewi Sartika – Developer Perumahan
“Klausul wanprestasi dan jadwal termin cicilan inhouse yang di susun tim notaris sangat tegas. Maka, Sangat membantu perusahaan kami menjaga cash flow dari konsumen yang sering telat bayar.”
Gunawan Wibisono – Investor Lahan
“Luar biasa. Saya buat PPJB Lunas plus Kuasa Menjual karena sertifikat tanah masih proses turun waris. Maka, Setahun kemudian proses AJB berjalan lancar tanpa penjual harus hadir lagi.”
PT. Maju Properti Indonesia
“Kami melakukan akuisisi lahan seluas 2 hektar secara bertahap. Maka, PPJB yang dibuat mencakup skema pembayaran yang kompleks namun di tuangkan dengan bahasa hukum yang mudah di pahami semua pihak.”
Kartika Sari – Penjual Apartemen
“Pembeli minta waktu 3 bulan untuk pencairan kredit bank. Maka, Kami ikat dengan PPJB notariil. Saat pembeli akhirnya batal sepihak, saya terlindungi klausul hangusnya DP 50%. Sangat adil.”
Amankan Uang Muka & Properti Anda Sekarang
Janji lisan tidak berlaku di pengadilan. Maka, Ikat komitmen transaksi Anda dalam akta otentik yang tak terbantahkan.
Buat Draft PPJB Sekarang
Chat via WhatsApp