Jasa Notaris Akta Lisensi Merek – Lindungi Hak Komersial & Aset Intelektual Bisnis Anda
Pertama-tama, memperluas jangkauan produk melalui pemberian lisensi komersial memerlukan payung hukum yang sangat ketat agar brand Anda tidak di salahgunakan. Oleh karena itu, jangan pertaruhkan aset HAKI berharga pada kesepakatan lisan tanpa legalitas otentik. Maka, Kami menyediakan layanan Notaris profesional khusus penyusunan Akta Lisensi Merek yang memastikan keamanan royalti, batasan wilayah penggunaan, serta kepatuhan penuh terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Keunggulan Layanan Akta Lisensi Kami
Cakupan Layanan Notaris Akta Lisensi Merek
Selanjutnya, kami membantu menguraikan setiap butir kesepakatan bisnis Anda ke dalam instrumen hukum yang sah, terstruktur, dan melindungi kepentingan jangka panjang pemilik merek.
Merumuskan hak penggunaan, batasan eksklusivitas, dan wilayah edar merek.
Pengurusan administratif pencatatan perjanjian lisensi ke Kemenkumham agar sah secara publik.
Pengaturan tempo, besaran persentase fee, dan mekanisme audit keuangan yang transparan.
Mekanisme penyelesaian jika terjadi pelanggaran penggunaan merek oleh pihak penerima lisensi.
Lebih lanjut, akta notaris otentik ini memberikan kekuatan eksekutorial yang kuat guna mencegah kerugian akibat pemalsuan atau eksploitasi di luar perjanjian.
Pusat Tanya Jawab (FAQ) Akta Lisensi Merek
Di samping itu, berikut adalah kumpulan jawaban esensial atas pertanyaan yang sering di ajukan oleh pemilik brand dan investor terkait pengesahan lisensi merek dagang:
Mengapa perjanjian lisensi merek wajib di buat di hadapan notaris?
Apakah merek yang belum terbit sertifikat HAKI-nya bisa dilisensikan?
Berapa lama proses pembuatan akta lisensi merek hingga pencatatannya?
Apa saja dokumen yang harus di siapkan oleh pemilik dan penerima lisensi?
Bisakah akta lisensi mencakup batasan wilayah geografis pemasaran?
Bagaimana cara memulai konsultasi pembuatan akta lisensi merek?
Di percaya oleh 840+ Pemilik Brand & Korporasi
Bukan sekadar klaim, kredibilitas layanan legalitas kekayaan intelektual kami telah di buktikan oleh ratusan pelaku bisnis nasional dari berbagai sektor industri.
Diakumulasikan dari 840 ulasan tervalidasi pemilik merek dagang dan perusahaan pemegang lisensi sah.
Kevin Hartono – Pemilik Brand Fashion Lokal
“Draft akta lisensi merek dari Notaris Jangkar sangat detail melindungi hak cipta produk saya. Sistem pembayaran royalti dan batasan wilayah distribusinya di rumuskan sangat adil.”
Sarah Puspita – Direktur Lisensi Kuliner
“Sangat profesional dan cepat! Tim notaris membantu proses pencatatan perjanjian lisensi kami ke DJKI tanpa hambatan birokrasi yang melelahkan.”
Rian Hidayat – Pengusaha Produk Konsumsi
“Konsultasi hukumnya sangat mencerahkan. Kami merasa aman menyerahkan legalitas kerja sama lisensi merek nasional kami kepada kantor notaris ini.”
Amankan Aset Intelektual Merek Anda Hari Ini
Kesimpulannya, perlindungan hukum yang otentik akan menjaga nilai komersial brand Anda tetap tinggi di pasaran. Hubungi konsultan kami sekarang untuk mendapatkan draf akta terbaik.
Hubungi Konsultan Notaris Merek
Chat via WhatsApp