Jasa Notaris Akta Hibah Tanah & Rumah – Alihkan Aset Tanpa Sengketa
Mengalihkan aset properti kepada anak, istri, atau yayasan membutuhkan dasar hukum yang kuat agar tidak memicu konflik di masa depan. Bersama PT JANGKAR GLOBAL GROUPS, kami menyediakan layanan Pembuatan Akta Hibah oleh PPAT yang sah, transparan, dan terdaftar resmi di BPN. Kami memastikan perhitungan pajak (NPOPTKP) tepat sasaran demi efisiensi biaya Anda.
Mengapa Mengurus Hibah Melalui Kami?
Tahapan Pengurusan Akta Hibah Properti
Kami mengurus seluruh birokrasi peralihan hak Anda, dari validasi awal hingga sertifikat baru atas nama penerima hibah terbit.
1. Validasi Dokumen & Plotting
Pengecekan keaslian SHM/SHGB di BPN serta kesesuaian data PBB, KTP, dan KK pemberi maupun penerima hibah.
2. Perhitungan Pajak Hibah
Menghitung dan memvalidasi BPHTB serta mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh jika hibah di lakukan dalam garis keturunan lurus satu derajat.
3. Penandatanganan Akta
Proses pembacaan dan penandatanganan Akta Hibah di hadapan PPAT beserta saksi-saksi untuk menjamin keabsahan hukum.
4. Balik Nama di BPN
Pendaftaran peralihan hak ke Kantor Pertanahan (BPN) hingga sertifikat beralih nama sepenuhnya kepada penerima hibah.
Tanya Jawab Seputar Akta Hibah (FAQ)
Apa syarat utama membuat Akta Hibah tanah atau rumah?
Apakah hibah properti di kenakan pajak (PPh dan BPHTB)?
Apa perbedaan mendasar antara Hibah dan Waris?
Bisakah menghibahkan tanah kepada orang lain yang bukan keluarga?
Berapa lama proses balik nama sertifikat berdasarkan Akta Hibah?
Apakah hibah yang sudah di sahkan PPAT bisa di tarik kembali?
Berapa biaya jasa notaris untuk pembuatan Akta Hibah?
Apakah perlu persetujuan anak lain jika orang tua menghibahkan ke satu anak?
Di percaya oleh 1.420+ Klien & Keluarga
Ribuan peralihan aset keluarga sukses di selesaikan secara aman dan legal bersama PPAT kami.
H. Ahmad Fauzi – Hibah ke Anak Kandung
“Proses hibah rumah ke anak pertama di bantu tuntas. Tim Jangkar Groups sangat paham soal SKB PPh, jadi saya bisa hemat banyak pengeluaran pajak. Sangat profesional.”
Dian Permatasari – Penerima Hibah
“Sertifikat sudah selesai balik nama ke nama saya dengan cepat. Penjelasannya gamblang dari awal soal perlunya persetujuan saudara yang lain biar nggak ada masalah ke depan.”
Yayasan Al-Hidayah – Hibah Wakaf Lembaga
“Mengurus akta hibah tanah untuk pembangunan yayasan berjalan lancar. Notaris teliti mengecek dokumen legalitas lembaga kami. Terima kasih pelayanannya.”
Kusumo Broto – Pebisnis
“Awalnya pusing mengurus persyaratan hibah karena sertifikat lawas, tapi staf notaris membantu plotting dan validasi BPN sampai clear. Biaya transparan.”
Amankan Peralihan Aset Anda Secara Hukum
Mencegah konflik keluarga lebih baik daripada menyelesaikannya. Percayakan akta hibah Anda pada PPAT resmi.
Hubungi Tim Notaris Kami
Chat via WhatsApp