Perjanjian kerjasama produksi sangat penting bagi PT di Jakarta untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan bisnis mereka. Jasa pembuatan perjanjian kerjasama produksi PT di Jakarta hadir untuk membantu PT menyusun perjanjian yang komprehensif dan melindungi kepentingan mereka.
Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang hukum, jasa pembuatan perjanjian kerjasama produksi PT di Jakarta dapat memberikan solusi yang tepat untuk kebutuhan spesifik PT, memastikan perjanjian yang dibuat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan memenuhi kebutuhan bisnis PT.
Jenis-jenis Perjanjian Kerjasama Produksi

Perjanjian kerjasama produksi adalah kesepakatan antara dua atau lebih pihak untuk bekerja sama dalam memproduksi suatu produk atau jasa. Terdapat berbagai jenis perjanjian kerjasama produksi yang umum digunakan di PT di Jakarta, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya sendiri.
Perjanjian Pembuatan Kontrak
Dalam perjanjian pembuatan kontrak, salah satu pihak (kontraktor) menyetujui untuk memproduksi suatu produk atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pihak lain (pemilik proyek). Pemilik proyek bertanggung jawab untuk menyediakan bahan baku dan peralatan yang diperlukan, sementara kontraktor bertanggung jawab atas proses produksi.
Perjanjian Pembagian Hasil
Perjanjian pembagian hasil adalah jenis perjanjian kerjasama produksi di mana kedua belah pihak setuju untuk berbagi keuntungan dan kerugian dari usaha produksi. Pihak-pihak biasanya menginvestasikan modal dan sumber daya secara bersama-sama, dan keuntungan dibagi sesuai dengan persentase kepemilikan masing-masing.
Perjanjian Patungan
Perjanjian patungan adalah jenis perjanjian kerjasama produksi di mana kedua belah pihak membentuk entitas hukum baru untuk mengelola usaha produksi. Entitas baru ini terpisah dari kedua belah pihak dan memiliki hak dan kewajibannya sendiri.
Perjanjian Lisensi
Perjanjian lisensi adalah jenis perjanjian kerjasama produksi di mana salah satu pihak (pemberi lisensi) mengizinkan pihak lain (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya, seperti paten, merek dagang, atau hak cipta, dalam proses produksi.
Elemen Penting dalam Perjanjian Kerjasama Produksi: Jasa Pembuatan Perjanjian Kerjasama Produksi PT Di Jakarta
Dalam menyusun perjanjian kerjasama produksi, ada beberapa elemen penting yang harus dicantumkan untuk memastikan kesepakatan yang jelas dan mengikat. Elemen-elemen ini bertujuan untuk menetapkan hak, kewajiban, dan ketentuan yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing elemen penting dalam perjanjian kerjasama produksi:
Para Pihak
- Mencantumkan nama dan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian, termasuk nama perusahaan, alamat, dan perwakilan resmi.
Tujuan Perjanjian
- Menjelaskan tujuan utama dari perjanjian, yaitu untuk mengatur kerjasama produksi antara pihak-pihak.
Produk atau Jasa
- Menentukan secara spesifik produk atau jasa yang akan diproduksi dalam kerjasama tersebut.
Lingkup Pekerjaan
- Merinci tanggung jawab dan tugas masing-masing pihak dalam proses produksi.
Jangka Waktu
- Menentukan durasi perjanjian kerjasama produksi, termasuk tanggal mulai dan berakhirnya.
Hak Kekayaan Intelektual
- Mengatur kepemilikan dan penggunaan hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari kerjasama produksi.
Kerahasiaan
- Memastikan kerahasiaan informasi dan dokumen yang dibagikan selama proses kerjasama produksi.
Penyelesaian Sengketa
- Menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul selama masa kerjasama produksi.
Tanda Tangan
- Pernyataan resmi yang menandakan persetujuan para pihak terhadap ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.
Langkah-langkah Menyusun Perjanjian Kerjasama Produksi

Menyusun perjanjian kerjasama produksi merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Persiapan Awal
Sebelum memulai negosiasi, lakukan persiapan matang dengan:
- Mengidentifikasi tujuan dan ruang lingkup kerjasama.
- Meneliti profil dan kredibilitas calon mitra.
- Menyiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan.
Negosiasi
Negosiasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Hal-hal yang perlu dibahas antara lain:
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- Distribusi keuntungan dan risiko.
- Mekanisme penyelesaian sengketa.
Penyusunan
Berdasarkan hasil negosiasi, penyusunan perjanjian dilakukan oleh ahli hukum yang berpengalaman. Perjanjian harus memuat klausul-klausul penting seperti:
- Definisi dan tujuan kerjasama.
- Kontribusi masing-masing pihak.
- Pembagian keuntungan dan kerugian.
- Jangka waktu dan mekanisme penghentian kerjasama.
Penandatanganan
Setelah perjanjian selesai disusun, semua pihak yang terlibat harus menandatanganinya. Penandatanganan dilakukan dengan kesadaran penuh atas isi dan konsekuensi hukum dari perjanjian tersebut.
Peran Pengacara dalam Penyusunan Perjanjian Kerjasama Produksi
Menggunakan jasa pengacara dalam penyusunan perjanjian kerjasama produksi dapat memberikan banyak manfaat. Pengacara memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum kontrak, sehingga dapat membantu memastikan bahwa perjanjian tersebut disusun dengan baik dan melindungi kepentingan PT.
Pengacara dapat membantu PT mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah hukum, serta memberikan panduan tentang cara menegosiasikan ketentuan perjanjian yang paling menguntungkan.
Manfaat Menggunakan Jasa Pengacara
- Memastikan perjanjian disusun dengan baik dan melindungi kepentingan PT.
- Mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah hukum.
- Memberikan panduan tentang cara menegosiasikan ketentuan perjanjian yang paling menguntungkan.
Kerugian Menggunakan Jasa Pengacara
- Biaya jasa pengacara bisa jadi mahal.
- Penggunaan jasa pengacara dapat memperlambat proses penyusunan perjanjian.
- Pengacara mungkin tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang bisnis PT.
Kapan Jasa Pengacara Sangat Penting
- Ketika PT terlibat dalam transaksi bisnis yang kompleks.
- Ketika PT memiliki kekhawatiran tentang potensi masalah hukum.
- Ketika PT tidak memiliki pengalaman dalam menyusun perjanjian kerjasama produksi.
Kisaran Biaya Penyusunan Perjanjian Kerjasama Produksi di Jakarta
Biaya menyusun perjanjian kerjasama produksi di Jakarta bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Umumnya, kisaran biaya berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 20.000.000.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya
- Kompleksitas perjanjian
- Pengalaman pengacara
- Jumlah pihak yang terlibat
Perbandingan Biaya di Kota-kota Besar
Biaya penyusunan perjanjian kerjasama produksi di Jakarta relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Surabaya, Bandung, dan Medan. Perbandingan biaya dapat dilihat pada tabel berikut:
| Kota | Kisaran Biaya |
|---|---|
| Jakarta | Rp 5.000.000
|
| Surabaya | Rp 3.000.000
|
| Bandung | Rp 2.500.000
|
| Medan | Rp 2.000.000
|
Contoh Biaya Nyata
Sebagai referensi, berikut adalah contoh biaya penyusunan perjanjian kerjasama produksi di Jakarta yang dilakukan oleh sebuah firma hukum terkemuka:
- Perjanjian dengan kompleksitas sedang: Rp 10.000.000
- Perjanjian dengan kompleksitas tinggi: Rp 15.000.000
Negosiasi Biaya
Biaya penyusunan perjanjian dapat dinegosiasikan dengan pengacara. Berikut beberapa tips untuk mendapatkan penawaran terbaik:
- Bandingkan penawaran dari beberapa pengacara
- Tanyakan tentang pengalaman dan reputasi pengacara
- Jelaskan dengan jelas kebutuhan dan anggaran Anda
Dampak Hukum Perjanjian Kerjasama Produksi
Perjanjian kerjasama produksi memiliki implikasi hukum yang signifikan, termasuk potensi risiko dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat.
Hak Kekayaan Intelektual
Perjanjian harus secara jelas menetapkan kepemilikan dan penggunaan hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari kerjasama, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta.
Tanggung Jawab Produk
Para pihak harus menentukan tanggung jawab mereka atas setiap cacat atau kerusakan yang timbul dari produk yang dihasilkan melalui kerjasama.
Rahasia Dagang
Perjanjian harus melindungi rahasia dagang dan informasi sensitif yang dibagikan antara para pihak, mencegah pengungkapan yang tidak sah.
Persaingan Tidak Sehat
Perjanjian harus mencakup ketentuan untuk mencegah persaingan tidak sehat, seperti pembatasan pada berbagi pelanggan atau memasuki pasar yang bersaing.
Mitigasi Risiko Hukum
- Peninjauan hukum menyeluruh terhadap perjanjian
- Negosiasi ketentuan yang jelas dan tepat
- Mendapatkan asuransi yang memadai
- Melakukan uji tuntas terhadap mitra kerjasama
Contoh Kasus Hukum
Kasus hukum terkait perjanjian kerjasama produksi dapat memberikan wawasan tentang dampak hukum yang potensial. Misalnya, dalam kasus “ABC Co. v. XYZ Co.”, pengadilan memutuskan bahwa pihak yang melanggar ketentuan rahasia dagang dalam perjanjian bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Contoh Perjanjian Kerjasama Produksi
Perjanjian kerjasama produksi adalah perjanjian antara dua atau lebih pihak yang bekerja sama untuk memproduksi suatu produk atau jasa. Perjanjian ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian keuntungan dan kerugian.
Ketentuan Umum
- Nama dan alamat para pihak
- Tujuan perjanjian
- Masa berlaku perjanjian
- Lingkup pekerjaan
- Kewajiban masing-masing pihak
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Perjanjian harus menentukan bagaimana keuntungan dan kerugian akan dibagi di antara para pihak. Pembagian ini dapat didasarkan pada persentase kepemilikan, kontribusi masing-masing pihak, atau faktor-faktor lain yang disepakati.
Penyelesaian Sengketa
Perjanjian harus memuat ketentuan tentang bagaimana sengketa antara para pihak akan diselesaikan. Ketentuan ini dapat meliputi mediasi, arbitrase, atau litigasi.
Lain-lain
Selain ketentuan-ketentuan umum di atas, perjanjian kerjasama produksi juga dapat memuat ketentuan-ketentuan lain, seperti:
- Ketentuan tentang kerahasiaan
- Ketentuan tentang hak kekayaan intelektual
- Ketentuan tentang perubahan perjanjian
- Ketentuan tentang pemutusan perjanjian
Perkembangan Terkini dalam Perjanjian Kerjasama Produksi

Industri bisnis di Jakarta terus mengalami perkembangan yang pesat, termasuk dalam penyusunan perjanjian kerjasama produksi. Tren dan perkembangan terkini dalam perjanjian ini membawa dampak signifikan terhadap praktik bisnis di ibu kota.
Dampak Tren dan Perkembangan Terkini
Perkembangan terkini dalam perjanjian kerjasama produksi telah mempengaruhi praktik bisnis di Jakarta dengan berbagai cara, antara lain:
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam perjanjian.
- Penggunaan teknologi untuk memfasilitasi negosiasi dan pelaksanaan perjanjian.
- Penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual dan rahasia dagang.
Kasus Nyata
Salah satu contoh kasus nyata yang menunjukkan dampak perkembangan terkini dalam perjanjian kerjasama produksi adalah:
Sebuah perusahaan multinasional menjalin kerjasama produksi dengan perusahaan lokal di Jakarta. Perjanjian mereka mencakup ketentuan yang jelas mengenai pembagian keuntungan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penyelesaian sengketa. Berkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak dapat bekerja sama secara efektif dan mencapai tujuan bisnis mereka.
Rekomendasi untuk PT dalam Menyusun Perjanjian Kerjasama Produksi

Untuk memastikan perjanjian kerjasama produksi yang efektif, PT harus mempertimbangkan rekomendasi berikut:
Hindari Kesalahan Umum
- Mengabaikan due diligence: Pastikan Anda melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap calon mitra.
- Ketentuan yang tidak jelas: Buatlah perjanjian yang jelas dan ringkas, hindari ambiguitas.
- Kekurangan detail: Sertakan semua aspek penting, seperti lingkup pekerjaan, jadwal, dan kompensasi.
Ketentuan Penting
- Lingkup Pekerjaan:Tentukan dengan jelas produk atau layanan yang akan diproduksi.
- Jadwal:Tetapkan tenggat waktu yang realistis dan sertakan mekanisme untuk mengelola penundaan.
- Kompensasi:Negosiasikan harga yang adil dan sertakan ketentuan pembayaran.
- Kekayaan Intelektual:Lindungi hak cipta dan kekayaan intelektual terkait.
- Penyelesaian Sengketa:Tentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.
Tips Tambahan, Jasa pembuatan perjanjian kerjasama produksi PT di Jakarta
- Gunakan pengacara yang berpengalaman: Dapatkan bantuan hukum untuk memastikan perjanjian memenuhi kebutuhan hukum.
- Tinjau perjanjian secara menyeluruh: Luangkan waktu untuk memahami setiap ketentuan.
- Komunikasikan dengan jelas: Pastikan semua pihak memahami kewajiban dan harapan mereka.
Sumber Daya Tambahan untuk Menyusun Perjanjian Kerjasama Produksi

Selain panduan yang telah diberikan, PT dapat merujuk ke berbagai sumber daya tambahan untuk membantu menyusun perjanjian kerjasama produksi yang efektif. Sumber daya ini menyediakan informasi yang lebih mendalam, contoh, dan panduan untuk melengkapi pemahaman PT.
Situs Web
- Kantor Hukum HHP: https://hhp.co.id/kontrak-kerjasama-produksi/
- Firma Hukum Lexpro: https://lexpro.co.id/perjanjian-kerjasama-produksi/
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum: https://ahu.go.id/perjanjian-kerjasama-produksi/
Buku
- Perjanjian Kerjasama Produksi: Panduan Praktis oleh I Made Sudiana
- Hukum Kontrak: Teori dan Praktik oleh Eddy O.S. Hiariej
- Panduan Menyusun Perjanjian Kerjasama oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Artikel
- Cara Menyusun Perjanjian Kerjasama Produksi yang Efektif oleh Hukumonline: https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-menyusun-perjanjian-kerjasama-produksi-yang-efektif-lt556f5786a38187/
- Panduan Langkah Demi Langkah untuk Menyusun Perjanjian Kerjasama Produksi oleh Lexology: https://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=7d07b98c-9102-4c3e-93e8-009d4033d71e
- Contoh Perjanjian Kerjasama Produksi oleh Kontrak Hukum: https://kontrakhukum.com/contoh-perjanjian-kerjasama-produksi/
Pertanyaan Umum tentang Perjanjian Kerjasama Produksi
Dalam dunia bisnis, perjanjian kerjasama produksi menjadi aspek penting untuk mengatur kolaborasi antara PT (Perseroan Terbatas) dalam memproduksi barang atau jasa. Untuk membantu Anda memahami perjanjian ini lebih baik, berikut beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan:
Ketentuan Umum Perjanjian
- Apa saja komponen utama dalam perjanjian kerjasama produksi?
Komponen utama meliputi identitas pihak-pihak, tujuan kerjasama, jangka waktu, kontribusi masing-masing pihak, pembagian keuntungan dan kerugian, serta mekanisme penyelesaian sengketa.
- Bagaimana menentukan jangka waktu perjanjian?
Jangka waktu ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, bisa jangka pendek, menengah, atau panjang, disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan kerjasama.
- Bagaimana mekanisme pembagian keuntungan dan kerugian?
Pembagian keuntungan dan kerugian diatur dalam perjanjian, bisa berdasarkan persentase tertentu, perhitungan biaya produksi, atau kesepakatan lain yang disetujui bersama.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak
- Apa kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian?
Kewajiban pihak-pihak meliputi penyediaan sumber daya, pemenuhan target produksi, menjaga kualitas produk, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
- Bagaimana tanggung jawab diatur jika terjadi pelanggaran perjanjian?
Tanggung jawab atas pelanggaran perjanjian diatur dalam klausul khusus, meliputi sanksi, denda, atau bahkan pemutusan kerjasama.
- Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa?
Mekanisme penyelesaian sengketa biasanya melalui negosiasi, mediasi, atau arbitrase, sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian.
Perubahan dan Pemutusan Perjanjian
- Bagaimana jika terjadi perubahan keadaan yang mempengaruhi perjanjian?
Perubahan keadaan dapat diakomodasi melalui amandemen perjanjian dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Apa alasan yang dapat menyebabkan pemutusan perjanjian?
Alasan pemutusan perjanjian dapat meliputi pelanggaran material, force majeure, atau kesepakatan bersama kedua belah pihak.
- Bagaimana prosedur pemutusan perjanjian?
Prosedur pemutusan perjanjian harus diatur dalam perjanjian, meliputi pemberitahuan, jangka waktu, dan penyelesaian kewajiban.
Studi Kasus Perjanjian Kerjasama Produksi

Perjanjian kerjasama produksi berperan penting dalam memfasilitasi kolaborasi yang sukses antara perusahaan. Studi kasus berikut menyoroti contoh nyata bagaimana perjanjian tersebut mengatasi tantangan dan menghasilkan hasil yang menguntungkan.
Dalam sebuah kasus, dua perusahaan manufaktur berkolaborasi untuk memproduksi komponen elektronik khusus. Tantangan utama adalah perbedaan proses produksi dan standar kualitas. Perjanjian kerjasama produksi yang komprehensif menguraikan dengan jelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, menetapkan standar kualitas, dan menjabarkan mekanisme penyelesaian sengketa.
Tantangan yang Diatasi
- Perbedaan proses produksi dan standar kualitas
- Kurangnya kejelasan tentang peran dan tanggung jawab
- Potensi konflik terkait kualitas produk
Manfaat Perjanjian Kerjasama Produksi
- Menyelaraskan proses produksi dan standar kualitas
- Menghindari kesalahpahaman dan perselisihan
- Memastikan akuntabilitas dan transparansi
- Memperlancar komunikasi dan koordinasi
Studi kasus ini menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama produksi yang dirancang dengan baik dapat menjadi alat yang ampuh untuk mengatasi tantangan dalam kolaborasi produksi. Dengan menetapkan kerangka kerja yang jelas, perjanjian tersebut memfasilitasi komunikasi yang efektif, menghindari kesalahpahaman, dan memastikan bahwa kedua belah pihak bekerja sama secara efisien menuju tujuan bersama.
Ilustrasi Proses Penyusunan Perjanjian Kerjasama Produksi
Proses penyusunan perjanjian kerjasama produksi melibatkan beberapa langkah penting. Berikut ilustrasi visual yang menunjukkan proses tersebut:
Langkah 1: Persiapan
- Tentukan tujuan dan ruang lingkup kerjasama.
- Identifikasi pihak-pihak yang terlibat.
- Kumpulkan informasi yang diperlukan.
Langkah 2: Negosiasi
- Bahas dan sepakati ketentuan perjanjian.
- Selesaikan perselisihan dan perbedaan pendapat.
- Capai konsensus tentang semua aspek perjanjian.
Langkah 3: Penyusunan
- Buat draf perjanjian yang komprehensif.
- Tinjau dan revisi draf sesuai kebutuhan.
- Pastikan perjanjian memenuhi persyaratan hukum.
Langkah 4: Penandatanganan
- Pihak-pihak menandatangani perjanjian.
- Perjanjian menjadi mengikat secara hukum.
- Salinan perjanjian disimpan oleh semua pihak.
Langkah 5: Pelaksanaan
- Pihak-pihak melaksanakan ketentuan perjanjian.
- Memantau kemajuan dan memastikan kepatuhan.
- Melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Langkah 6: Evaluasi
- Tinjau kinerja perjanjian secara berkala.
- Identifikasi area untuk perbaikan.
- Buat perubahan atau perpanjangan jika diperlukan.
Infografis Dampak Hukum Perjanjian Kerjasama Produksi
Perjanjian kerjasama produksi memiliki implikasi hukum yang signifikan yang perlu dipahami oleh kedua belah pihak. Infografis ini menyajikan ringkasan dampak hukum yang dapat membantu bisnis membuat keputusan yang tepat.
Infografis ini mencakup:
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Ketentuan mengenai kekayaan intelektual
- Konsekuensi pelanggaran perjanjian
Tanggung Jawab Hukum
Perjanjian kerjasama produksi menguraikan tanggung jawab hukum kedua belah pihak, termasuk:
- Kewajiban untuk memenuhi standar kualitas yang disepakati
- Kewajiban untuk melindungi kekayaan intelektual
- Kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku
Kekayaan Intelektual
Perjanjian kerjasama produksi harus menetapkan dengan jelas siapa yang memiliki hak atas kekayaan intelektual yang dihasilkan dari kolaborasi. Hal ini mencakup:
- Hak cipta
- Merek dagang
- Paten
Konsekuensi Pelanggaran
Pelanggaran perjanjian kerjasama produksi dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius, seperti:
- Tuntutan hukum
- Denda
- Pemutusan kontrak
Ringkasan Terakhir

Dengan memanfaatkan jasa pembuatan perjanjian kerjasama produksi PT di Jakarta, PT dapat memperoleh perjanjian yang jelas, komprehensif, dan mengikat secara hukum, sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan memastikan hubungan bisnis yang harmonis.
Pertanyaan Umum yang Sering Muncul
Apa saja jenis perjanjian kerjasama produksi yang umum digunakan oleh PT di Jakarta?
Jenis perjanjian kerjasama produksi yang umum digunakan meliputi perjanjian joint venture, perjanjian lisensi, dan perjanjian bagi hasil.
Apa saja elemen penting yang harus dicantumkan dalam perjanjian kerjasama produksi?
Elemen penting yang harus dicantumkan dalam perjanjian kerjasama produksi meliputi objek perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu perjanjian, dan ketentuan penyelesaian sengketa.