Jasa Notaris Buat PT – Dirikan Perusahaan Anda dengan Cepat, Legal, & Profesional
Membangun bisnis besar membutuhkan fondasi hukum yang kokoh. Oleh karena itu, menjalankan usaha tanpa entitas berbadan hukum dapat menghambat potensi pertumbuhan Anda. Kami hadir menyajikan layanan Notaris Pejabat Pembuat Akta Otentik untuk pengurusan pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang menjamin kelancaran legalitas mulai dari akta hingga izin operasional terbit.
Keuntungan Memilih Layanan Legalitas Kami
Selanjutnya, kami menjamin efisiensi waktu dan transparansi biaya. Berikut adalah nilai lebih yang akan Anda dapatkan:
Mengapa Usaha Anda Harus Segera Berbadan Hukum PT?
Pertama-tama, mengelola bisnis skala perorangan sangat berisiko karena harta pribadi Anda bisa tersita jika perusahaan mengalami kerugian atau pailit. Sebaliknya, dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT), ada pemisahan aset yang jelas antara harta pribadi dan harta perusahaan, sehingga meminimalisir risiko finansial secara signifikan.
Di samping itu, memiliki entitas PT otomatis mendongkrak kredibilitas bisnis Anda di mata klien, vendor, dan lembaga keuangan. Akibatnya, Anda akan jauh lebih mudah saat ingin mengikuti tender proyek pemerintah, mencari investasi dari Venture Capital, maupun mengajukan pinjaman modal ke bank berskala nasional.
Langkah Mudah & Anti Ribet Mendirikan PT
Lebih lanjut, banyak pengusaha enggan membuat badan hukum karena menganggap birokrasinya berbelit-belit. Dengan demikian, tim kami merancang alur yang praktis agar Anda bisa terus fokus menjalankan operasional bisnis. Inilah tahapan kerjanya:
Pengecekan ketersediaan 3 kosa kata nama PT di sistem Kemenkumham.
Pembuatan Draf Akta Pendirian oleh Notaris, di lanjutkan dengan sesi penandatanganan.
Kami urus SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI secara online.
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin operasional dasar perusahaan.
FAQ Seputar Syarat & Biaya Pembuatan PT
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah kurasi pertanyaan yang paling relevan terkait pendirian perusahaan di era perizinan berbasis risiko (OSS-RBA):
1. Apa saja syarat dokumen awal untuk mendirikan PT?
Sangat sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, NPWP para pendiri (minimal 2 orang untuk PT Umum), surat keterangan domisili perusahaan, dan proporsi kepemilikan saham yang telah di sepakati.
2. Berapa minimal modal dasar untuk membuat PT sekarang?
Berdasarkan UU Cipta Kerja terbaru, tidak ada lagi batasan minimal modal dasar Rp 50 juta. Saat ini, besaran modal di tentukan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan para pendiri PT itu sendiri.
3. Apa perbedaan PT Biasa (Umum) dengan PT Perorangan?
PT Umum membutuhkan minimal 2 pendiri dengan akta notaris. Sebaliknya, PT Perorangan bisa didirikan oleh 1 orang khusus untuk kriteria UMK (Usaha Mikro & Kecil) tanpa perlu akta notaris, melainkan cukup pendaftaran elektronik.
4. Apakah rumah tinggal bisa di gunakan sebagai alamat PT?
Tentu tidak selalu bisa. Tergantung pada zonasi tata kota wilayah setempat. Namun, jika zonasi rumah Anda tidak mengizinkan, kami dapat memberikan solusi berupa penggunaan Virtual Office yang sah di mata hukum.
5. Berapa lama proses pendirian PT hingga NIB keluar?
Jika semua dokumen dari pihak Anda lengkap, proses pembuatan Akta Notaris hingga terbitnya SK Kemenkumham dan NIB (melalui sistem OSS) umumnya dapat di selesaikan dalam kurun waktu 3 hingga 7 hari kerja.
6. Apakah orang asing (WNA) bisa mendirikan PT di Indonesia?
Bisa, namun bentuk badan hukumnya harus PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang memiliki regulasi khusus, termasuk batasan modal di setor yang lebih besar di bandingkan PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
7. Apa itu KBLI dan mengapa penting?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode rujukan untuk menentukan jenis bidang usaha PT Anda. Oleh karena itu, pemilihannya harus tepat agar perizinan lanjutan (seperti izin edar BPOM atau sertifikat standar) tidak bermasalah.
8. Apakah ada biaya tersembunyi setelah akta jadi?
Sama sekali tidak. Kami menerapkan sistem transparansi harga di awal. Anda akan mendapatkan rincian biaya yang mencakup Akta Notaris, PNBP Kemenkumham, dan pendaftaran OSS tanpa ada pungutan liar di akhir proses.
Bermitra dengan 1.892+ Perusahaan Berkembang
Telah di percaya oleh 1.892 ulasan verified dari para founder startup, kontraktor, hingga pengusaha F&B untuk menangani urusan legalitas korporasi mereka.
David M. – CEO Tech Startup
“Tim Notaris sangat paham dengan KBLI dunia digital. Berkat mereka, pemilihan kode usaha untuk startup kami sangat akurat, sehingga pencarian investor seri-A jadi jauh lebih lancar.”
Sari N. – Pengusaha F&B
“Saya awalnya blank soal OSS dan NIB. Namun, di sini semuanya di pandu dari nol sampai izin operasional restoran keluar. Pelayanannya benar-benar paripurna!”
Bpk. Ridwan – Direktur Kontraktor
“Butuh PT kilat untuk ikut tender pemerintah. Hebatnya, SK Kemenkumham selesai dalam 3 hari saja. Proses administrasi yang tadinya ribet jadi terasa sangat mudah.”
Ivan K. – Importir Barang
“Bukan sekadar bikin akta, di samping itu konsultasi hukum yang di berikan mengenai struktur modal dan saham sangat mencerahkan bagi kami para pemula.”
Wujudkan Ekspansi Bisnis Anda Hari Ini!
Kesimpulannya, legalitas adalah investasi krusial untuk masa depan perusahaan. Jangan menunda lagi, percayakan pengurusan badan hukum Anda kepada ahlinya.
Mulai Dirikan PT Sekarang
Chat via WhatsApp