Cara Mengurus Penggabungan Sertifikat SHGB

Cara Mengurus Penggabungan Sertifikat SHGB

Cara Mengurus Penggabungan Sertifikat SHGB

Cara Mengurus Penggabungan Sertifikat SHGB: Solusi Profesional, Cepat, & Sah di BPN

Memiliki beberapa bidang tanah Hak Guna Bangunan yang berbatasan langsung memerlukan penyatuan legalitas agar pemanfaatan aset lebih optimal dan efisien secara administratif. Maka, Melalui layanan Notaris & PPAT Berpengalaman, kami mendampingi proses penggabungan sertifikat (amalgamasi) secara legal, akurat, dan tuntas sampai terbit sertifikat tunggal baru.

Mengapa Mempercayakan Penggabungan SHGB Kepada Kami?

🔍 Validasi Ukuran & Pengukuran Ulang Bidang Tanah di BPN
⚖️ Penyatuan Buku Tanah SHGB Resmi & Berkekuatan Hukum
📉 Kalkulasi Biaya PNBP & Administrasi yang Transparan
🛡️ Verifikasi Keaslian Dokumen Tanpa Risiko Sengketa
📈 Optimalisasi Nilai Properti Komersial & Residensial
🤝 Pengurusan Dokumen Birokrasi BPN Tuntas 100%

Apa Itu Penggabungan Sertifikat SHGB dan Apa Manfaatnya?

Penggabungan sertifikat (atau di kenal sebagai amalgamasi) adalah proses hukum pertanahan untuk menyatukan dua atau lebih bidang tanah Hak Guna Bangunan yang letaknya saling berdampingan dan di miliki oleh pihak yang sama menjadi satu bidang tanah tunggal. Pertama-tama, langkah ini krusial bagi para pengembang properti, pelaku bisnis, maupun perorangan yang ingin membangun satu struktur bangunan megah di atas bidang tanah yang berdampingan.

  Layanan Notaris Pengurusan Akta Perusahaan Secara Resmi

Namun demikian, terdapat syarat mutlak di mana sertifikat-sertifikat tersebut wajib atas nama pemegang hak yang persis sama, jenis hak yang setara, serta tidak dalam status di jaminkan ke bank. Oleh karena itu, menyatukan sertifikat ini akan mempermudah manajemen pajak bumi bangunan (PBB), menyederhanakan pelaporan aset korporasi, serta mendongkrak nilai valuasi properti di mata investor. Selanjutnya, pelibatan pejabat notaris profesional akan memastikan seluruh aspek yuridis terpenuhi tanpa celah hukum. Dengan demikian, proses penataan tata ruang aset Anda menjadi jauh lebih tertib dan efisien.

Dokumen Persyaratan Wajib Penggabungan Bidang Tanah SHGB

Prosedur pengurusan di Kantor Pertanahan (BPN) memerlukan kelengkapan berkas legalitas kepemilikan dan data teknis lapangan yang valid. Sebagai permulaan, pemohon wajib melampirkan seluruh sertifikat SHGB asli yang hendak di gabungkan, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemegang hak, serta NPWP aktif.

Selain itu, jika pemegang hak merupakan badan hukum atau perusahaan (PT), di perlukan Akta Pendirian, pengesahan Kementerian, serta surat keputusan internal perusahaan yang menyetujui penggabungan aset tersebut. Di samping itu, bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masing-masing bidang tanah untuk tahun terakhir wajib di sertakan tanpa tunggakan. Lebih lanjut, surat permohonan resmi penggabungan bidang tanah bermeterai yang di tandatangani di hadapan notaris harus di siapkan sebagai landasan formil. Maka dari itu, verifikasi awal dokumen bersama tim notaris akan menghindarkan penolakan berkas dari loket pelayanan BPN.

Tahapan Prosedur Resmi Penggabungan Sertifikat di BPN

Pelaksanaan penggabungan bidang tanah SHGB harus melalui tahapan administratif dan teknis pertanahan yang ketat di bawah pengawasan BPN. Pada dasarnya, proses di mulai dengan pendaftaran permohonan penggabungan melalui kantor notaris/PPAT yang di lanjutkan dengan pendaftaran berkas yuridis ke Kantor Pertanahan setempat.

  Biaya Pembuatan Akta Perjanjian di Notaris

Berikutnya, petugas ukur BPN akan turun langsung ke lokasi guna melaksanakan pengukuran ulang batas fisik gabungan seluruh bidang tanah tersebut. Setelah itu, hasil ukur akan di terbitkan menjadi Surat Ukur baru tunggal yang menggabungkan lembar ukur sebelumnya. Di samping itu, di lakukan proses penghapusan buku tanah lama dan pembukuan sertifikat SHGB baru dalam bentuk satu kesatuan bidang tanah utuh.

Oleh sebab itu, pendampingan hukum secara berkala sangat di butuhkan untuk memantau progres penetapan SK kepala kantor pertanahan. Sebagai kesimpulan, alur kerja sistematis ini menghasilkan satu sertifikat SHGB gabungan yang sah, kuat secara hukum, dan siap di pergunakan untuk pengembangan properti Anda.

Pertanyaan Populer (FAQ) Penggabungan Sertifikat SHGB

Apa syarat utama agar sertifikat SHGB bisa di gabungkan?
Syarat utamanya adalah seluruh bidang tanah harus berdampingan langsung, memiliki jenis hak yang sama (SHGB), atas nama pemilik/badan hukum yang persis sama, dan tidak sedang di jaminkan ke bank.
Berapa lama proses penggabungan sertifikat SHGB di BPN?
Proses penggabungan biasanya memakan waktu antara 30 hingga 60 hari kerja, karena melibatkan proses penjadwalan ukur ulang fisik tanah oleh petugas BPN dan penerbitan surat ukur baru.
Apakah penggabungan sertifikat di kenakan biaya PNBP di BPN?
Ya, terdapat biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di hitung berdasarkan jumlah bidang tanah, biaya pengukuran ulang, serta pencetakan blangko sertifikat baru sesuai ketentuan peraturan pemerintah.
Bagaimana jika salah satu sertifikat SHGB sedang di jaminkan di Bank?
Sertifikat yang sedang di jaminkan tidak dapat di gabungkan. Maka, Anda harus melunasi kredit terlebih dahulu dan melakukan proses Roya (penghapusan hak tanggungan) di BPN sebelum penggabungan di proses.
Bisakah sertifikat SHGB di gabungkan dengan sertifikat SHM?
Tidak bisa. Maka, Penggabungan bidang tanah hanya dapat di lakukan jika status hukum kedua sertifikat setara atau sama (misal sesama SHGB atau sesama SHM).
Apakah nama pemilik pada sertifikat-sertifikat tersebut harus sama persis?
Ya, nama lengkap, nomor identitas, dan alamat pemegang hak pada setiap sertifikat harus sama persis. Jika berbeda, harus di lakukan balik nama atau penyesuaian data terlebih dahulu.
Apa yang terjadi dengan sertifikat lama setelah proses penggabungan selesai?
Sertifikat-sertifikat lama akan di tarik oleh BPN, di nyatakan tidak berlaku, dan digantikan oleh satu buku sertifikat baru gabungan dengan nomor hak yang baru.
Apakah penggabungan sertifikat bisa sekaligus ditingkatkan menjadi SHM?
Bisa, bagi pemegang hak perorangan (WNI) untuk peruntukan rumah tinggal. Maka, setelah proses penggabungan selesai atau berjalan, dapat di ajukan permohonan peningkatan hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Mengapa kita memerlukan jasa Notaris/PPAT untuk penggabungan sertifikat?
Notaris/PPAT membantu memvalidasi keabsahan dokumen yuridis, menyusun surat permohonan resmi, serta mengawal proses birokrasi teknis di BPN agar berjalan lancar tanpa kendala administratif.
  Jasa Notaris di Cirebon untuk Pembuatan Akta Tanah

Di percaya oleh 3.450+ Klien & Korporasi Properti

4.99
★★★★★

Berdasarkan 3.450+ ulasan terverifikasi dari pengurusan penggabungan sertifikat tanah, pemecahan, hingga legalitas properti komersial.

Ir. Wahyu Pratama – Developer Perumahan
★★★★★

“Penggabungan 4 bidang SHGB untuk proyek ruko kami di tangani sangat profesional oleh Notaris Jangkar. Pengukuran BPN di koordinasikan dengan sangat rapi dan tepat waktu.”

PT. Cipta Graha Mandiri – Klien Korporasi Aset
★★★★★

“Sangat membantu efisiensi pencatatan aset perusahaan kami. Tim notaris memberikan konsultasi hukum pertanahan yang sangat komprehensif dari awal hingga sertifikat terbit.”

Suryadi Kusuma – Pemilik Tanah Komersial
★★★★★

“Proses penyatuan dua sertifikat SHGB sebelah rumah saya selesai tanpa kendala. Biaya transparan sesuai estimasi di awal dan pelayanannya sangat ramah.”

Sederhanakan Aset Properti Anda Hari Ini

Konsultasikan rencana penggabungan sertifikat SHGB Anda dengan Notaris & PPAT resmi terpercaya.

Konsultasi Penggabungan Sertifikat Gratis

Tinggalkan komentar